Belajar Bahasa Arab [19]
Program Belajar Kaidah Bahasa Arab 1 Bulan
Alhamdulillah. Kaum muslimin yang dirahmati Allah, kita bertemu kembali dalam pelajaran ilmu kaidah bahasa arab. Pada bagian sebelumnya telah dibicarakan mengenai i’rob pada fi’il. Bahwa pada fi’il berlaku tiga keadaan i’rob; rofa’, nashob, dan jazem.
Selanjutnya akan kita bahas mengenai macam-macam fi’il ditinjau dari keadaan i’robnya. Sebagaimana telah disampaikan pada awal pelajaran bahwa fi’il terbagi menjadi tiga; fi’il madhi/kata kerja lampau, fi’il mudhori’/kata kerja sekarang atau akan datang, dan fi’il amr/kata kerja perintah. Pertanyaan yang muncul adalah; apakah ketiga macam fi’il ini akhirannya bisa berubah?
Fi’il ditinjau dari keadaan akhirnya bisa dibagi menjadi dua kelompok; fi’il yang mu’rob dan fi’il yang mabni. Fi’il yang mu’rob yaitu fi’il-fi’il yang akhirannya bisa mengalami perubahan misalnya dari dhommah menjadi fat-hah atau sukun. Adapun fi’il yang mabni ialah fi’il-fi’il yang akhirannya selalu tetap alias tidak bisa berubah. Nah, fi’il madhi dan fi’il amr termasuk kelompok fi’il yang mabni; artinya akhirannya tetap atau tidak bisa berubah-ubah. Bagaimana dengan fi’il mudhori’?
Fi’il mudhori’ terbagi menjadi dua tipe; ada yang mu’rob dan ada yang mabni. Apabila fi’il mudhori’ itu bersambung dengan nun inats (nun yang menunjukkan perempuan di akhir kata kerja) atau nun taukid (nun tasydid yang memberikan makna penegas) maka ia mabni. Misalnya kata ‘yaktubna’ artinya ‘mereka perempuan sedang menulis’ di sini ada huruf nun inats di akhir fi’il. Begitu pula kata ‘yaktubanna’ artinya ‘dia [seorang lelaki] benar-benar sedang menulis’ di sini ada huruf nun taukid. Untuk kedua keadaan inilah fi’il mudhori’ itu mabni atau tetap akhirannya.
Bagaimana maksudnya mabni? Maksudnya adalah pada kata ‘yaktubna’ huruf ba’-nya selalu sukun, tidak bisa berubah menjadi yang lainnya, karena ia telah bersambung dengan nun inats. Pada kata ‘yaktubanna’ maka huruf ba’-nya selalu fat-hah dan tidak bisa berubah menjadi dhommah atau sukun. Inilah maksud dari pernyataan bahwa fi’il-fi’il tersebut mabni atau tetap.
Sekarang tinggal permasalahan fi’il mudhori’ yang mu’rob yaitu yang akhirannya bisa berubah. Apakah fi’il mudhori’ yang mu’rob ini hanya ada satu tipe atau memiliki tipe yang berbeda-beda? Baiklah, perlu diketahui bahwa fi’il mudhori’ yang mu’rob ini terdiri dari tiga macam bentuk fi’il yaitu; fi’il mudhori’ sahih akhir, mu’tal akhir, dan af’alul khomsah. Dimana letak perbedaan antara ketiga macam fi’il tersebut? Perbedaannya ada pada akhir katanya.
Fi’il sahih akhir diakhiri dengan huruf sahih -semua huruf kecuali alif, wawu, dan ya’- sedangkan fi’il mu’tal akhir adalah yang diakhiri dengan huruf ‘illat/penyakit -yaitu alif, wawu, dan ya’- adapun fi’il yang termasuk af’alul khomsah adalah yang akhirannya berupa huruf ‘illat dan nun; bisa disederhanakan dengan cirinya yaitu berakhiran aani, uuna, atau iina.
Kata ‘yaktubu’ artinya ‘sedang menulis’ ini termasuk sahih akhir; terakhirnya huruf ba’. Berbeda dengan kata ‘yaghzuw’ artinya ‘sedang berperang’ ini termasuk mu’tal akhir karena akhirannya wawu; dan wawu termasuk huruf ‘illat. Berbeda lagi dengan kata ‘yaktubuuna’ artinya ‘mereka lelaki sedang menulis’ di sini akhirannya ‘uuna’ berupa huruf ‘illat dan nun; maka ia termasuk dalam kelompok fi’il yang disebut dengan istilah af’alul khomsah. Intinya jika akhiran fi’il mudhori’ itu berbunyi ‘aani’ atau ‘uuna’ atau ‘iina’ itu berarti af’alul khomsah.
Demikian yang bisa kami sajikan, semoga bermanfaat. Insya Allah kita bertemu lagi dalam pelajaran yang akan datang. Wallahul muwaffiq.
Unduh materi di sini : belajar-19
Belajar Bahasa Arab [20]
Program Belajar Kaidah Bahasa Arab 1 Bulan
Bismillah. Kita berjumpa kembali dalam pelajaran kaidah bahasa arab. Pada bagian sebelumnya sudah dibahas tentang i’rob pada fi’il dan macam-macam fi’il. Secara umum fi’il bisa kita bagi menjadi dua bagian; yang mu’rob dan yang mabni. Fi’il yang akhirannya bisa berubah disebut fi’il yang mu’rob, sedangkan yang akhirannya tetap disebut dengan mabni.
Fi’il madhi dan fi’il amr termasuk kelompok fi’il yang mabni, sedangkan fi’il mudhori’ terbagi dua tipe; ada yang mu’rob dan ada yang mabni. Fi’il mudhori’ yang mabni ialah yang bersambung dengan nun inats atau nun taukid. Selain itu, maka fi’il mudhori’ itu mu’rob. Maksudnya adalah fi’il mudhori’ yang tidak bersambung dengan nun inats atau nun taukid hukumnya mu’rob.
Nah, fi’il mudhori’ yang mu’rob ini dapat dipilah menjadi tiga bentuk berdasarkan huruf penyusun akhir katanya; yaitu sahih akhir, mu’tal akhir, dan af’aalul khomsah. Sekarang yang perlu untuk kita ketahui bersama adalah tanda-tanda i’rob pada masing-masing bentuk fi’il ini. Untuk fi’il sahih akhir tanda i’robnya masih sama dengan tanda dasar; yaitu marfu’ dengan dhommah, manshub dengan fat-hah, dan majzum dengan sukun. Misalnya ‘yaktubu’ marfu’ dengan dhommah, ‘lan yaktuba’ manshub dengan fat-hah, dan ‘lam yaktub’ majzum dengan sukun.
Bagaimana dengan fi’il mu’tal akhir? Untuk fi’il mu’tal akhir tanda marfu’nya adalah dhommah muqoddaroh; dhommah yang dikira-kirakan. Dhommahnya tidak ditulis dan juga tidak dibaca, hanya dikira-kirakan atau dibayangkan ada di atas huruf terakhirnya. Hal ini berlaku untuk yang akhirannya alif, wawu, maupun ya’; apabila marfu’ tandanya dhommah muqoddaroh. Misalnya kata ‘yahdi’ dengan akhiran ya’; dia marfu’ dengan dhommah muqoddaroh. Kalau manshub bagaimana tandanya? Fi’il mu’tal akhir dengan akhiran alif tanda manshubnya adalah fat-hah muqoddaroh, sedangkan yang akhirannya wawu atau ya’ manshubnya dengan fat-hah yang tampak/zhahirah atau fat-hah biasa. Misalnya ‘lan yahdiya’ dan ‘lan yaghzuwa’.
Untuk tanda jazemnya maka fi’il mu’tal akhir dihapus huruf terakhirnya -yaitu huruf ‘illat- sama saja apakah terakhirnya itu alif, wawu atau ya’. Misalnya ‘lam yahdi’ tanda jazemnya dihapus ya’ atau huruf akhirnya. Begitu juga ‘lam yaghzu’ dihapus wawu. Atau ‘lam yardha’ dihapus alif. Ketiga kata ini ‘yahdi’ lalu ‘yaghzu’ dan ‘yardha’ dimasuki huruf ‘lam’ yang merupakan alat penjazem sehingga ia menjadi majzum dengan tanda dihapus huruf terakhirnya. ‘yahdi’ tadinya ada ya’ di akhirnya ‘yahdiy’, ‘yaghzu’ aslinya ‘yaghzuw’ ada wawunya, dan ‘yardha’ aslinya ‘yardhaa’ ada alifnya.
Dari sini kita bisa ambil kesimpulan bahwa fi’il ada yang akhirannya bisa berubah dan ada yang akhirannya tetap. Yang akhirannya berubah disebut mu’rob, sedangkan yang akhirannya tetap disebut mabni. Fi’il yang mabni mencakup fi’il madhi, fi’il amr, dan fi’il mudhori’ yang bersambung dengan nun inats atau nun taukid. Adapun fi’il yang mu’rob mencakup satu kelompok saja yaitu fi’il mudhori’ yang tidak bersambung dengan nun inats atau nun taukid.
Pada kelompok fi’il mudhori’ yang mu’rob ini tanda i’robnya sesuai dengan bentuk akhir katanya; apakah dia sahih akhir, mu’tal akhir atau af’alul khomsah. Apabila ia sahih akhir maka tanda i’robnya standar yaitu marfu’ dengan dhommah, manshub dengan fathah, dan majzum dengan sukun. Namun, apabila ia mu’tal akhir maka tanda i’robnya menyesuaikan -sebagaimana sudah diterangkan di atas-. Yang perlu diingat pula ciri-ciri fi’il mu’tal akhir adalah diakhiri dengan wawu, alif, atau ya’. Adapun af’alul khomsah diakhiri ‘aani’, ‘uuna’, atau ‘iina’. Untuk tanda i’rob pada fi’il yang termasuk af’alul khomsah insya Allah akan dibahas pada bagian berikutnya.
Demikian yang bisa kami sajikan dalam kesempatan ini. Semoga bermanfaat.